Dalam dua bulan terakhir, rate tukar dinar telah mengalami peningkatan sebesar 6,5% sebelumnya Rp 1,450,000 saat ini Rp 1,550,000 dan terus berfluktuasi. Harga Emas per ounce (1 troy ounce = 31.130) mencapai $1,200. Bila dilihat secara lebih universal, sistem keuangan finansial tampak semakin mengalami kerapuhan. Korea Utara telah men-sanering dua digit dari mata uangnya dan beberapa versi keluaran tahun tertentu tidak dianggap berlaku, sehingga banyak uang yang dipegang oleh rakyatnya hanya menjadi kertas tidak berharga
Raksasa produsen mobil Jepang, Toyota, memberi peringatan awal bahwa perusahaannya kemungkinan akan mengalami kerugian akibat penguatan Yen terhadap Dollar, yang berkaitan akan turut berjatuhan juga industri otomotif lainnya. Dollar akan segera membanjiri negara-negara berkembang, bila hal ini terjadi, seperti di Indonesia, masyarakat kemungkinan akan lebih memilih Dollar dibanding Rupiah. Sistem finansial perbankan akan mengalami guncangan, termasuk juga perbankan ’syariah’ yang tidak terlepas dari sistem ekonomi riba. Saat kemelut finansial terjadi, semua orang akan terkena imbasnya, termasuk pengguna dinar emas-dirham perak, bagaimanapun yang berpijak pada pondasi yang lebih kokoh akan relatif lebih aman saat terjadi benturan finansial tadi.
Dinar Emas dan Dirham Perak (ditambah fulus tembaga, yang saat ini belum mulai kita terapkan) tidak bisa berdiri dengan sendirinya. namun yang terjadi saat ini Dinar Dirham cenderung dimiliki sebagai koin investasi dan sekedar alat tabung. Akibatnya pemakainya masih terjebak dalam kerangka pemikiran rate tukar & rate buyback, perbedaan harga antara koin yang didistribusikan oleh provider A B dan C, sekat-sekat distribusi dan kekakuan yang menghambat peredaran Dinar-Dirham untuk beredar secara luas dan luwes. Contoh yang terjadi misalnya, seseorang menukar dinar di provider A kemudian akan dirupiahkan di provider C, maka rate buybacknya yang biasanya 4% untuk dinar menjadi 8, 10 atau 12. Contoh lain, karena harga emas berfluktuasi tinggi, maka rate buyback yang biasanya sebesar 4% berubah menjadi 5, 6 atau 7%. Kebijakan ini tentunya akan mengendurkan minat masyarakat untuk beralih pada Dinar-Dirham, sudah semestinya kita mempermudah dan bukan mempersulit dan merugikan masyarakat dengan dalih edukasi atau menjaga niat pengguna dari spekulasi. Secara real, untuk berspekulasi dalam dinar-dirham sangat beresiko dan memakan waktu yang terlalu lama.
Untuk berspekulasi dalam Emas, akan lebih mudah dan menguntungkan bila pembeli Emas membeli Emas batangan pecahan 100 gram keluaran PT Logam Mulia di Toko Mas (syarat: di jakarta dan membeli di toko mas, bukan di counter logam mulia) karena harga belinya yang murah (selisih rp 3000-8000 dari rate logam mulia) dan harga buyback yang tidak terlalu mahal (selisih rp 2000-3000 dari harga jual) jadi untuk menerapkan kebijakan yang memberatkan pengguna Dinar-Dirham sama dengan menghambat laju restorasi muamalah.
Persoalan tadi terjadi karena belum ada saluran untuk menggunakan koin nuqud (Dinar Emas & Dirham Perak) dalam terapan muamalah real. Maka tahap lanjut setelah pengenalan Dinar-Dirham sebagai media nishab zakat dan solusi untuk meninggalkan riba uang kertas adalah pasar islam terbuka, di mana masyarakat, muslim khususnya, akan dibiasakan untuk menggunakan nuqud sebagai sarana transaksi dalam muamalah real harian. Efek langsungnya adalah, pemilik nuqud tidak lagi melihat berapa rupiah rate koin nuqud saat yang bersangkutan akan membeli atau membayar suatu barang/jasa, melainkan bisa langsung dibayarkan tanpa mediasi uang kertas, maka pemilik koin tidak lagi perlu melihat berapa rupiah rate dinar-dirham saat ini kalau perlu di-kertas-kan. Transaksi komoditas ke komoditas.
Saat ini, pasar Islam terbuka yang sudah mulai dirintis dan berjalan adalah pasar Islam Jumat-Sabtu di kompleks mesjid Salman ITB Bandung, dengan koordinatornya bapak Thorik Gunara beliau juga mendirikan Gilda (guild, paguyuban) pedagang yang menjadi cikal bakal kembalinya kafilah atau karavan dagang, Insya Allah. Anggota yang bergabung dalam Gilda pedagang Salman ini sekitar 70 orang, seluruhnya pedagang aktif dan ‘professional’ dalam artian memang kesehariannya memberi nafkah keluarganya dari berdagang. Seperti sabda Rasulullah, sallallahu alayhi wa sallam, bahwa sembilan dari sepuluh pemasukan Muslimin adalah melalui perdagangan. Para pedagang ini telah memahami bahwa hak-hak para pedaganglah yang telah dirampas saat ini oleh para bankir, karena semestinya pedaganglah yang mendapatkan kedudukan mulia di masyarakat sebagaimana telah disabdakan oleh Nabi, sallallahu alayhi wa sallam.
Para pedagang ini telah mulai membandrol harga dagangannya umumnya dalam dirham, berdagang dan bermuamalah dibekali dengan pengajaran fiqh (mengambil fiqh dari madzhab imam Syafi’i) dan kesan yang umumnya dirasakan saat melakukan transaksi adalah berbeda dengan pedagang-pedagang lain, ‘aura’ islamnya lebih melekat. Sekat perbedaan produsen koin mulai dikikis karena semua koin dapat dipergunakan untuk ditransaksikan di dalam pasar.
Liputan perkembangan dinar-dirham dan pasar islam bisa dilihat di:
http://www.dinarfirst.com
http://www.islamhariini.org
http://www.islamhariini.wordpress.com
Semoga Allah memberi kemenangan pada hamba-hambanya yang tulus, amin.
Sumbangan tulisan dari: Husayn.
lihat geraidinar.com
mungkin pemahaman anda bisa berubah
[Reply]